Nilai Investasi Aset Kripto di Indonesia mencapai Rp290 T di 2022

Flockstars, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas mencatat bahwa total nilai investasi aset kripto di Indonesia mencapai lebih dari Rp290 triliun hingga Desember 2022.

Jumlah investor mencapai lebih dari 16 juta pelanggan, dengan kenaikan lebih dari 700 ribu orang setiap bulan.

Kamu bisa mengecek profil dan legalitas usaha para pialang atau pedagang secara online melalui situs www.ceklegalitas.bappebti.go.id

Dilansir dari Kumparan, Zulhas menyatakan bahwa perlindungan konsumen juga diberikan untuk perdagangan komoditas, termasuk aset kripto. Kementerian Perdagangan sedang membenahi aturan-aturan kripto yang belum diatur. Masyarakat bisa melapor kepada OJK bila ada permasalahan terkait investasi kripto.

Aset Kripto Diawasi oleh OJK

Pada sidang paripurna hari Kamis, 15 Desember 2022, DPR resmi mengesahkan Undang-Undang terkait keuangan, termasuk di dalamnya adalah fungsi tambahan OJK untuk melakukan pengawasan aset kripto.

OJK juga akan menambah anggota dewan komisioner untu Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota.

Dewan Komisioner OJK bertambah untuk posisi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap anggota.