Makin tahun, mata uang kripto semakin populer. Tapi masih banyak pula yang masih mencari tahu apa itu uang kripto.
Kripto alias cryptocurency adalah aset digital yang digunakan sebagai media pertukaran menggunakan kriptografi yang kuat supaya terbentuk transaksi keuangan yang aman dengan cara mengontrol penciptaan unit tambahan dan juga memverifikasi transfer aset.
Istilah cryptocurrency berasal dari kata crytography yang berarti “kode rahasia” dan currency yang artinya adalah “mata uang.” Ada berbagai cryptocurrency yang ada saat ini seperti Bitcoin, Ethereum, Litecoin, Ripple, Stellar, Dogecoin, Cardano, EOS, Tron, dan masih banyak lagi.
Simak cara kerja uang kripto
Berbeda dengan uang kartal dan giral, peredaran uang kripto tidak hanya dikendalikan oleh perusahaan tertentu, namun oleh server yang banyak sekali (decentralized finance). Uang kripto tidak membutuhkan perantara saat bertransaksi, berbeda dengan uang kartal dan giral yang membutuhkan adanya perantara seperti bank.
Uang kripto diletakkan di internet dan disimpan dalam jaringan blockchain. Blockchain adalah sistem yang mengatur dan mengelola data transaksi mata uang digital yang tidak dikelola oleh pihak ketiga seperti bank, melainkan oleh penggunanya sendiri. Transaksi dengan sistem blockchain ini bersifat terbuka dan bebas.
Sebagai gambaran, sistem blockchain seperti ini: A ingin mentransfer 1 BTC ke B. Setelah dilakukan verifikasi, 1 BTC ini akan masuk ke dompet B. Namun, transaksi ini bersifat anonim sehingga pengguna lain tidak akan mengetahui identitas pengguna lainnya.
Setiap orang yang memiliki mata uang kripto memiliki nomor rekening seperti saat sedang bertransaksi di bank yang disebuut Public Key, dan juga dilengkapi oleh password dengan nama Stream Key. Keberadaan Public dan Stream Key ini membuat uang kripto hampir tidak mungkin bisa di-hack.
Walaupun kripto diperbolehkan sebagai instrumen investasi dan diperdagangkan di bursa berjangka, sayangnya aset kripto belum boleh dijadikan alat pembayaran. Bitcoin dan aset kripto lain bisa dimiliki, disimpan, dan dijual saat harganya sudah tinggi seperti layaknya investasi pada umumnya.
Kok bisa uang kripto muncul?
Sebenarnya, uang kripto sudah ada sejak 1998, digagas oleh Wei Dai. Sayangnya, saat itu sistem cryptocurrency masih belum bisa diimplementasikan karena ketidakadaan orang atau sistem yang bisa mencatat transaksi. Selain itu, kemungkinan uang digital diduplikasi juga sangat tinggi.
Masalah ini diselesaikan oleh pengembang yang bernama samaran Satoshi Nakamoto pada tahun 2008. Pada 2009, konsep cryptocurrency dengan teknologi blockchain diluncurkan dengan nama Bitcoin. Selain itu, masih ada berbagai mata uang lainnya seperti Etehereum, Litecoin, Ripple, Stellar, dan masih banyak lagi.
Download Flock, aplikasi social trading yang tersedia di Playstore maupun Appstore. Klik di sini untuk download!